KABAR KALIMANTAN1, Tanjung Selor – Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara mengumumkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 sebesar Rp3.841.561, setelah melalui pembahasan Dewan Pengupahan dan tahapan pleno Dinas Ketenagakerjaan.
“UMK Malinau 2025 menjadi Rp3.841.561, atau naik Rp234 ribu dibandingkan UMK 2024 sebesar Rp3.607.100,” kata Wakil Sekretaris Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Malinau, Lewi Mawa di Malinau, Rabu (18/12).
Kenaikan UMK Malinau telah melalui perhitungan berdasarkan formula Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Tahun 2025 yang ditetapkan naik 6,5 persen.
Lewi Mawa mengatakan, kesepakatan nilai UMK tersebut juga diambil berdasarkan hasil dua kali rapat pembahasan dengan Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur serikat pekerja dan pengusaha.
Kenaikan UMK diyakini membawa sejumlah manfaat, baik bagi pekerja maupun bagi perekonomian secara umum. Kenaikan UMK secara langsung meningkatkan pendapatan pekerja.
“Hal ini memungkinkan mereka untuk membeli lebih banyak barang dan jasa, memenuhi kebutuhan hidup dengan lebih baik, dan meningkatkan kualitas hidup,” tuturnya.
UMK yang lebih tinggi diyakininya akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan dengan lebih layak.
Kenaikan UMK juga dipercaya menjadi motivasi bagi pekerja meningkatkan kinerja dan produktivitas.
“Mereka merasa dihargai dan lebih termotivasi untuk memberikan kontribusi terbaik bagi perusahaan” ujarnya.
Bagi perekonomian, peningkatan UMK ini diyakini meningkatkan konsumsi masyarakat Malinau yang pada akhirnya akan memicu pertumbuhan ekonomi daerah.
UMK yang kompetitif juga dapat menarik investasi karena menunjukkan adanya tenaga kerja yang produktif dan sejahtera.
“Kenaikan UMK juga membantu mengurangi angka kemiskinan dengan meningkatkan pendapatan masyarakat berpenghasilan rendah, dan tentu kenaikan UMK yang adil dan merata akan menciptakan stabilitas sosial dan mencegah konflik industrial,” tuturnya.
Sumber: ANTARA