Kapuas

Inspektorat Kalteng Lakukan Pengawasan Penyelenggaraan Pemkab Kapuas

KABARKALIMANTAN1, Kuala Kapuas – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan entry meeting atau pertemuan terkait pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas 2024,

“Ini dalam rangka menjamin terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan daerah (pemda) berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kepala Inspektorat Kalteng Saring di Kuala Kapuas, Rabu (5/6).

Menurut dia, tujuan dari pengawasan penyelenggaraan pemda  adalah meningkatkan ketaatan, ekonomis, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan dan sasaran penyelenggaraan tugas dan fungsi kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalteng.

Fokus pengawasan, kata dia, pada aspek arah kebijakan dan agenda pembangunan nasional, seperti pengendalian inflasi, penguatan tata kelola pemerintah, dan penurunan prevalensi stunting. Selain itu aspek pengawasan teknis terhadap prioritas nasional seperti pekerjaan umum dan penataan ruang, pendidikan, dan kesehatan.

“Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan pengawasan penyelenggaraan Pemkab Kapuas, dimohon bantuan kepada perangkat daerah terkait dapat memberikan informasi dan data dukung yang diperlukan oleh tim pemeriksa, agar proses pemeriksaan ini dapat berjalan lancar, efektif, dan efisien, sesuai jadwal yang direncanakan,” katanya.

Hasil pemeriksaan tersebut, menurutnya, menjadi cermin bagi Pemkab Kapuas, serta menjadi saran dan masukkan untuk bisa segera ditindaklanjuti.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Septedy dalam sambutannya mengatakan  pihaknya sudah menindaklanjuti terkait dengan surat edaran Inspektur Pemprov Kalteng terkait dengan data-data yang telah diminta sebelumnya.

“Kami bekerja keras untuk mengumpulkan data-data yang diminta dan kami yakin bahwa pengawasan ini pasti endingnya adalah dalam rangka perbaikan,” kata Septedy.

Hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten Kapuas Heribowo dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kapuas. (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!