Kotawaringin Timur

Ini Perbandingan Pelaksanaan APBD 2020 dan 2021

KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana menyampaikan Perbandingan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 dan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Realisasi yang dicapai selama Tahun Anggaran 2020 ujarnya. Untuk Pendapatan Rp 1.617.040.594.614,87, Belanja Rp 1.683.270.898.299,35, Surplus / Defisit Rp 66.230.303.684,48, Pembiayaan Netto Rp 203.545.776.170,45 dan Silpa Rp 137.315.472.485,97.

Sementara realisasi yang dicapai selama Tahun Anggaran 2021 yakni Pendapatan Rp 1.878.720.479.018,77, Belanja & Transfer Rp 1.805.455.157.236,77, Surplus (Defisit) Rp 73.265.321.782,06, Pembiayaan Netto Rp 126.425.472.485,97 dan Silpa Rp 199.690.794.268,03.

“Dari Perbandingan tersebut diatas dan untuk memperkaya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 ini, ada beberapa hal yang ingin Fraksi Partai NasDem sampaikan, salah satunya Pajak Daerah yang terdiri dari beberapa komponen dalam APBD, dimana dalam Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 ini terlihat realisasi Penerimaan dari Pajak Daerah ini sangat kecil yaitu Rp 65.511.600.606,00,” ujarnya.

Dengan prosentase 19,61 % kata Syahbana, atau kurang 80,39 % dari target sebesar Rp 334.035.039.821,00. Pihaknya mempertanyakan apa yang menjadi penyebab rendahnya penerimaan Pajak Daerah ini dan dari Komponen mana saja.

“Kami juga mencermati bahwa Perbandingan SILPA pada Tahun Anggaran 2020 dengan SILPA Tahun Anggaran 2021 masih terlalu besar kenaikannya,” tegasnya. (DES)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!