KABARKALIMANTAN1, London – Qari Asim, seorang imam Muslim, dipecat Inggris dari jabatan penasihat pemerintah karena dianggap memancing gelombang protes terhadap film mengenai anak Nabi Muhammad.
Pemecatan ini disampaikan melalui surat kepada Asim pada Sabtu (11/6/2022). Menurut mereka, pernyataan Asim mengenai film “The Lady of Heaven” memicu gelombang protes.
“Keterlibatannya dalam sebuah kampanye untuk membatasi kebebasan berekspresi tak sesuai dengan perannya sebagai penasihat pemerintah,” demikian pernyataan pemerintah Inggris yang dikutip AFP.
Komentar keras Asim memang menjadi sorotan. Ia melontarkan kritik pedas terhadap film The Lady of Heaven. Asim menganggap film tersebut merupakan bentuk penistaan.
Melalui unggahan di Facebook, pengacara Muslim di Kota Leeds itu menyatakan bahwa The Lady of Heaven “sangat menyakiti Muslim.”
Akibat komentar Asim, kelompok-kelompok Muslim di Inggris ikut menggelar protes di berbagai bioskop sepanjang pekan ini.
Jaringan bioskop terbesar kedua dunia, Cineworld, pun terpaksa membatalkan penayangan The Lady of Heaven. Setelah pembatalan penayangan, produser eksekutif The Lady of Heaven, Malik Shlibak, mengeluh kepada The Guardian bahwa jaringan bioskop “hancur karena tekanan.”
Kebebasan Berpendapat
Asim menekankan bahwa kelompoknya tak ikut serta dalam rangkaian protes tersebut. Ia juga menegaskan mendukung penuh kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Sejak pengumuman pemecatan ini, Asim belum buka suara. Sebelum dipecat, Asim menjadi penasihat pemerintah untuk urusan Islamofobia. Ia juga menjabat sebagai wakil ketua kelompok kerja pencegah kebencian anti-Muslim.
The Lady of Heaven sendiri disebut-sebut sebagai film pertama yang menyoroti kehidupan anak Nabi Muhammad, Fatimah. Film ini juga menarik hubungan antara kelompok ISIS di Abad-21 dengan sejumlah tokoh Islam Sunni.
Pemerintah Inggris belakangan ini dinilai memancing masalah dengan Islam. Bulan lalu Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam langkah Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, yang mengibarkan dan mengunggah foto bendera pelangi simbol kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di laman Instagram resmi mereka. Perilaku LGBT dalam Islam dinilai dosa besar dan merusak moral bangsa.
Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim menilai Dubes Inggris telah gagal melaksanakan tugas utamanya dengan melakukan tindakan tidak terhormat itu yang telah menyebabkan ketersinggungan publik secara luas.
