KABAR KALIMANTAN 1, Jakarta – Indonesia bersama dua negara lainnya, Korea Utara dan Thailand, kena sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA), Kamis (7/10/2021).
Efek keputusan WADA cukup mengerikan bagi dunia olahraga Tanah Air. Indonesia, Korea Utara, dan Thailand tidak bisa menjadi tuan rumah kompetisi olahraga di tingkat regional, benua, maupun dunia, selama masa penangguhan, seperti dilaporkan Reuters, Jumat (8/10/2021).
Indonesia dan Korea Utara dianggap tak menerapkan program tes doping yang efektif, sementara Thailand tak menerapkan sepenuhnya Kode Anti-Doping Tahun 2021.
Dalam masa sanki tersebut, perwakilan dari ketiga negara juga tidak bisa duduk sebagai anggota dewan di komite sampai statusnya dipulihkan atau untuk jangka waktu 1 tahun, mana yang lebih lama.
Presiden Indonesia, Joko Widodo, padahal sangat berambisi menggulirkan Piala Dunia U-20 pada tahun 2022, dimana kita mendapat jatah jadi tuan rumah.
Meski demikian atlet dari tiga negara tersebut masih diizinkan mengikuti kompetisi di kejuaraan regional, benua, maupun internasional. Hanya saja bendera nasional dari ketiga negara tersebut tidak boleh dikibarkan, selain ajang Olimpiade.
Indonesia dan negara-negara yang kena sanksi tersebut sedang berupaya melakukan banding.