KABARKALIMANTAN1, Pontianak – Indeks kualitas udara di Kota Pontianak, Kalimantan Barat berdasarkan IQAir pada 12 September 2026 pukul 12.00 WIB kategori berbahaya yakni tercatat 1.368 dan polutan utama yang terdeteksi adalah PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 761 µg/m³.
“Hari ini udara makin parah kabut asap makin pekat, ” ujar satu di antara warga Pontianak, Darson di Pontianak, Sabtu (12/09/2026).
Menurutnya, kondisi saat tengah hari saja kabut sangat tebal apalagi pagi harinya. Ia khawatir kondisi saat ini yang sangat berbahaya.
“Berharap kondisi ini segara berakhir. Pasalnya bisa buat sesak, ” kata dia.
Meski kondisi asap pekat, aktivitas masyarakat di luar rumah masih normal kecuali untuk proses belajar – mengajar masih secara daring.
SWali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono terus menekankan warga untuk disiplin menggunakan masker, karena kabut asap di kota itu semakin pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kami mengimbau dan terus mengingatkan kepada warga yang beraktivitas di luar rumah agar tetap menggunakan masker dan memperbanyak minum air putih,” kata dia
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan pedoman konsentrasi PM2.5 rata-rata 24 jam sebesar 15 µg/m³. Dengan demikian, angka 761 µg/m³, kondisi saat ini sekitar 51 kali lipat dari pedoman WHO. WHO menegaskan bahwa paparan PM2.5 dapat memberikan dampak serius terhadap kesehatan karena partikel berukuran sangat kecil dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.
Kondisi ini menjadi perhatian khusus karena pada saat pengukuran suhu Pontianak tercatat 38°C, kelembapan sekitar 34 persen, dan kecepatan angin hanya 5 km/jam. Kombinasi cuaca panas, kelembapan relatif rendah, serta pergerakan angin yang tidak terlalu kuat berpotensi membuat polutan bertahan lebih lama di udara. Namun, faktor cuaca tersebut tidak dapat dijadikan bukti tunggal mengenai penyebab tingginya PM2.5. Diperlukan data tambahan mengenai sumber emisi dan kondisi atmosfer untuk memastikan penyebabnya.
Dalam kondisi seperti ini, masyarakat sebaiknya mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta orang dengan gangguan pernapasan. Penggunaan masker yang mampu menyaring partikulat juga dapat dipertimbangkan ketika harus beraktivitas di luar.
Sumber : ANTARA



