KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menerbitkan 10.197 dokumen paspor selama periode awal Januari hingga 28 Desember 2023 atau melebihi target yang ditetapkan tahun ini sebanyak 8.022 dokumen.
Menurut dia, penyebab peningkatan penerbitan paspor untuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Palangka Raya ini karena pada 2022 masih masa transisi COVID-19, sementara pada 2023 aktivitas masyarakat kembali normal tanpa pembatasan.
“Beberapa paspor yang pada tahun sebelumnya habis masa berlakunya dilakukan perpanjangan pada 2023. Tahun ini juga banyak masyarakat yang melakukan perjalanan keluar negeri, baik untuk wisata religi atau kegiatan lain,” kata Deny.
Dedy juga menjelaskan selama tahun anggaran 2023 pihaknya telah menerbitkan izin tinggal bagi orang asing dengan 16 kategori pelayanan sebanyak 498 layanan, di antaranya dokumen terbanyak adalah perpanjangan izin tinggal terbatas 115 layanan, perpanjangan izin tinggal kunjungan 72 layanan, reentry exit permit tidak kembali 58 layanan dan izin tinggal terbatas baru 55 layanan.
“Pada bidang intelijen dan penindakan, kami juga melakukan pengawasan 28 kali, dua tim pora lima kali, operasi gabungan dua kali dan melakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian terhadap empat warga negara asing (WNA) dan tiga kali penarikan paspor RI,” katanya.
Selain itu, kata dia, bidang teknologi dan komunikasi keimigrasian juga melakukan penyebaran informasi langsung kepada berbagai pihak terkait di delapan wilayah kerja, yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, Gunung Mas dan Kabupaten Murung Raya.
Dedy juga menyebut pada sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya mencapai Rp5,2 miliar lebih dari target Rp2,4 miliar lebih.
Artinya, kata dia, realisasi PNBP ada kantor setempat mencapai 217,4 persen dari target, dan pada sisi serapan anggaran, dari pagu Rp8,1 miliar lebih tercapai Rp8 miliar lebih atau 94,84 persen dengan kategori serapan baik. (ANT)
