Palangka Raya

Imigrasi Palangka Raya Raih Penghargaan P2HAM Dari Kemenkumham

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya meraih penghargaan sebagai unit kerja berpredikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Penghargaan ini sebagai bukti komitmen Kantor Imigrasi Palangka Raya dalam pemenuhan Pelayanan Publik Berbasis HAM ,” kata Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya Mulyadi di Palangka Raya, Selasa (7/11).

Dia mengatakan selama ini langkah nyata Imigrasi Palangka Raya dalam memberikan pelayanan adalah melakukan tanpa diskriminasi yang berpedoman pada prinsip hak asasi manusia.

Proses pelayanan ini berorientasi pada kebutuhan dan pemenuhan akses sarana prasarana penunjang demi kepuasan penerima layanan publik, termasuk terhadap kelompok rentan penyandang disabilitas.

Ia mengatakan untuk seluruh Indonesia, dari total unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, terdapat 860 unit kerja yang mengikuti tahap pencanangan P2HAM.

“Dari jumlah tersebut, 282 unit kerja yang lolos tahap evaluasi namun hanya 241 unit kerja lulus tahap penilaian dan mendapat predikat unit kerja P2HAM, di antaranya termasuk unit kerja Imigrasi Palangka Raya,” katanya.

Dia mengatakan penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Menkumham RI No. M.HH-02.HA.02.01.01 Tahun 2023 Tanggal 6 November 2023.

“Keberhasilan ini merupakan komitmennya yang didukung oleh seluruh jajaran dalam mewujudkan pelayanan Imigrasi Palangka Raya yang semakin prima,” katanya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Muhammad Mufid menyerahkan piagam secara simbolis kepada kepala Kantor Imigrasi dan sejumlah UPT lain setelah sebelumnya Kanwil Kemenkumham Kalteng menerima penghargaan dari Kemenkumham di Jakarta.

“P2HAM ini bertujuan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi, dan nepotisme, mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan, serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan,” kata dia. (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!