Imigrasi Batulicin Sosialisasi Cegah TPPO di Kalsel

KABARKALIMANTAN1, Batulicin – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu  mensosialisasikan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Kalimantan Selatan(Kalsel).

“Sosialisasi pencegahan penting dilaksanakan sebab cegah TPPO perlu peran semua pihak, baik lintas sektoral maupun masyarakat itu sendiri,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, I Gusti Bagus M Ibrahimdi di Batulicin, Kamis (22/6).

Dia menjelaskan, kasus perdagangan manusia di Kabupaten Tanah Bumbu dan sekitarnya memang masih  nihil, maka diperlukan upaya pencegahan dan sosialisasi agar masyarakat memahami tentang kasus ini.

Menurut Gusti, TPPO merupakan masalah kompleks sehingga membutuhkan keterlibatan pemerintah, instansi dan masyarakat untuk mencegah dan mengawasi potensi kejahatan tersebut.

Gusti mengungkapkan banyak faktor terjadi kejahatan “human trafficking”, salah satunya ketidaktahuan masyarakat terhadap perdagangan manusia.

Diungkapkan Gusti, mayoritas korban TPPO dari kalangan keluarga pra sejahtera dari pedesaan atau daerah kumuh perkotaan, pendidikan terbatas dan minim pengetahuan.

Sejauh ini, Gusti mengutarakan tidak ada kasus TPPO yang menimpa masyarakat di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali mengimbau semua pihak memperkuat sistem dan kerja sama antara penegak hukum nasional maupun internasional.

Faisol juga menyampaikan perlu kolaborasi lintas sektoral hingga membangun komunikasi yang baik untuk mencegah terjadinya perdagangan orang tersebut.

“Kita harus bersyukur untuk kasus TPPO di Kalsel masih nihil, tetapi kita tetap harus melakukan upaya pencegahan,” ujar Faisol.

Berdasarkan data, Polri mengungkap 242 kasus TPPO yang melibatkan 284 tersangka dengan jumlah korban 1.006 orang di Indonesia periode 5-13 Juni 2023. (ANT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *