KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Berdasarkan Perpres nomor 58/2025, kini Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya. Peresmian dilakukan Menteri Agama (menag) KH Nasaruddin Umar, Jumat (7/11/2025).
Menurut menag, perubahan status 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), termasuk UIN Palangka Raya, telah melalui proses uji kelayakan yang ketat dan memenuhi seluruh persyaratan.
Selain itu UIN Palangka Raya juga berhasil meraih akreditasi unggul, satu-satunya dan pertama di Kalimantan Tengah serta menambah empat guru besar baru sehingga kini memiliki sepuluh guru besar dan delapan program studi baru yang sedang diajukan.
Ia berharap UIN Palangka Raya terus berkembang menjadi universitas unggulan yang tidak hanya fokus pada bidang keagamaan, tetapi juga membuka fakultas favorit seperti kedokteran, pertambangan, kehutanan dan perkebunan.
Rektor UIN Palangka Raya Ahmad Dakhoir menyampaikan proses alih bentuk kampus telah berlangsung hampir sebelas tahun, sejak tahun 2014 ketika Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) bertransformasi menjadi IAIN Palangka Raya.
Sejak saat itu, berbagai upaya terus dilakukan oleh para pimpinan, civitas akademika, dan masyarakat Kalimantan Tengah.
“Hingga akhirnya, berkat dukungan semua pihak, perjuangan panjang tersebut membuahkan hasil,” ujarnya.
Sementara itu Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas peresmian UIN Palangka Raya.
Perubahan status bukan sekadar pergantian nama atau status kelembagaan, melainkan tonggak penting dalam peningkatan mutu pendidikan dan simbol kemajuan pembangunan sumberdaya manusia yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia di Bumi Tambun Bungai.
Ia berharap UIN Palangka Raya akan menjadi pilar penting dalam mencetak generasi muda Kalimantan Tengah yang cerdas secara spiritual, kuat secara moral, dan unggul secara intelektual. (PSW/KK1/IST)




