KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menilai digitalisasi layanan pajak menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar kewajibannya.
Menurut Hatir, kemudahan akses layanan pajak akan mendorong warga lebih disiplin, sekaligus membantu pemerintah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kemudahan dalam membayar pajak sangat menentukan tingkat kepatuhan masyarakat,” ujarnya, Senin (3/11/2025)
Hatir menyampaikan bahwa razia gabungan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan tim terpadu memang efektif sebagai penegakan aturan. Namun ia menilai pendekatan pelayanan berbasis teknologi perlu diperluas agar masyarakat lebih terbantu.
“Razia itu perlu, tetapi harus dibarengi layanan pajak yang cepat dan mudah, baik secara langsung maupun digital,” katanya.
Ia mendorong pemerintah daerah menyediakan berbagai saluran pembayaran modern seperti aplikasi mobile, QRIS, dan layanan online terpadu. Dengan sistem digital, warga tidak perlu mengantre lama di kantor layanan.
Menurutnya, layanan yang praktis dan transparan akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mengurangi potensi kebocoran penerimaan daerah.
Hatir juga menegaskan pentingnya pengawasan dan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat untuk memastikan sistem pajak berjalan adil dan akuntabel.
“Legislatif mendukung penuh penguatan digitalisasi layanan pajak. Jika sistemnya mudah, cepat, dan transparan, kepatuhan warga pasti meningkat dan PAD ikut naik,” tutupnya.


