KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Video Hasnaeni Moeis “Si Wanita Emas” mencabut pernyataan tentang dugaan asusila oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari beredar hari ini, Senin (26/12/2022). Farhat Abbas yang melaporkan dugaan asusila Ketua KPU terhadap Hasnaeni ke DKPP, merespons video tersebut.
Dalam video, Hasnaeni yang mengenakan kemeja putih duduk di kursi. Dia membacakan pernyataannya yang dibuat pada Minggu 11 Desember 2022. Hasnaeni membacakan surat klarifikasi dan permohonan maafnya terhadap Ketua KPU RI atas video yang telah beredar sebelumnya.
“Saya Hasnaeni. Surat pernyataan klarifikasi mengenai video saya yang beredar kemarin. Saya Hasnaeni hari ini, Jakarta, Minggu 11 Desember 2022, melalui surat ini saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari beserta jajarannya serta melalui surat ini saya menyatakan dan mengklarifikasi,” ujar Hasnaeni dalam video yang beredar.
“Satu, bahwa video yang beredar yang menyatakan bahwa saya telah mengalami pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asyari, maka saya nyatakan bahwa hal itu tidak benar. Perkataan itu saya katakan karena kekesalan saya dan kekhilafan saya akbiat saat ini saya sedang mengalami sakit depresi.”
Kedua, dalam video tersebut, Hasnaeni menyatakan hubungan dirinya dengan Ketua KPU RI bersifat sebatas profesional. Hasnaeni menyebut klarifikasi dan permohonan maaf ini tidak dibuat di bawah tekanan.
“Yang ketiga, bahwa saya memastikan jika di kemudian hari terjadi lagi kejadian serupa yang dilakukan oleh pihak manapun, saya nyatakan hal itu tidak benar,” ujar dia.
Kemungkinan Hasnaeni mencabut laporan, telah diduga anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha (Baca: Kasus Gratifikasi Seks Bos KPU Harus Diusut Polisi, DKPP dan KPK! )
Menurut Abdul Rachman Thaha, Hasnaeni bisa “ditekan” oleh kalangan yang tidak happy oleh pengakuannya. “Selesai-lah skandal KPU. Karena itu, LPSK sudah semestinya memberikan perlindungan bagi Hasnaeni,” tambah Abdul Rachman lagi. Artinya, Ketua KPU lolos dari jerat hukum etik maupun pidana.
Tapi itu sudah terlambat. Apakah Hasnaeni punya keberanian melanjutkan perkara jika nyawanya terancam, seperti dia tekankan di video pertama. Hasnaeni pun terancam masuk penjara jika kasus itu berlanjut. (Baca: Beri Gratifikasi Seks Bos KPU, Hasnaeni: Barangnya Masuk-lah!)
Pemberi gratifikasi maupun penerima gratifikasi bisa diperlakukan sebagai penyuap dan penerima suap. Dalam kasus begini, keduanya sangat bisa dipenjara, meski gratifikasinya bukan uang, tapi berupa tubuh Hasnaeni.
Dipaksa Lawyer
Seperti diketahui, Farhat Abbas yang tergabung dalam Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) saat melaporkan KPU RI Hasyim Asy’ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), mempertanyakan video permintaan maaf Hasnaeni.
“Itu kan jelas dia bikin surat pencabutannya tanggal 11 Desember. Kan kelihatan dia dipaksa sama lawyer-nya. Itu penghalangan keadilan aja,” kata Farhat Abbas saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2022).
Farhat Abbas menuding Hasyim Asy’ari tengah panik. Menurut Farhat, laporan yang diajukan ke DKPP dikuatkan dengan bukti-bukti yang ada.
“Justru itu makin memperlihat Hasyim itu kalang kabut. Kita kan bukan cuma asal mulut, ada bukti. Ada ancaman pidananya merekayasa itu,” ujar Farhat.
Ketua Umum Partai Pandai itu menyebut Hasnaeni membaca draf saat menyampaikan pemrohonan maafnya. Dia menduga Hasnaeni ditekan saat membuat video tersebut.
“Kelihatan dia kan membaca drafnya, dia pengacaranya namanya Brian, Brian itu datang. Habis itu dia kirim ke Hasyim. Hasyim disomasi nggak mau jawab. Harusnya dia jawab somasi, jelaskan dong,” kata Farhat. “Kalau misalnya Hasnaeni tidak ditekan ngapain dia buat kuasa tanggal 22 Desember kepada pengacara?”
Partai yang tergabung dalam GMPG di antaranya Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai Pandai, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Prima, Partai Berkarya, dan Partai Republik Satu. Farhat Abbas yang merupakan Ketum Partai Negeri Daulat (Pandai) juga ditunjuk menjadi kuasa hukum.
“Jika ada kompromi politik antara penguasa dengan GMPG, ya selesailah negeri ini. Semoga hal ini tidak terjadi,” komentar Sukirman Purwoatmojo, via telepon, Senin siang.
