Kotawaringin Timur

Harapkan Persoalan Penghapusan Honorer Disuarakan ke Pemerintah Pusat

KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur menyebutkan, persoalan penghapusan tenaga honorer harus disuarakan oleh pemerintah daerah ke pemerintah pusat agar kembali dipertimbangkan.

Karena ujarny, apabila tenaga kontrak daerah diberhentikan, akan membuat runyam daerah. Pasalnya di Kotim sendiri banyak mempekerjakan tenaga kontrak untuk membantu kelancaran pelayanan kepada masyarakat lantaran pegawai yang berstatus PNS belum memadai.

“Kebijakan tersebut tidak tepat dilakukan dalam waktu dekat. Selain itu, juga akan menimbulkan masalah jangka panjang. Sebab tidak ada solusi yang ditawarkan Pemerintah terkait nasib honorer kedepannya,” ujarnya, Kamis (9/6).

Menurutnya, tenaga honorer sangat dibutuhkan pada sektor-sektor tertentu bagi lembaga-lembaga swasta yang memiliki keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Jika Pemerintah mengganti honorer dengan PPPK maka tenaga kerja honorer di sektor swasta akan kehilangan tenaga kerjanya. Misalnya untuk sektor pendidikan swasta, banyak guru honorer yang telah dididik  menjadi profesional oleh pihak lembaga swasta,” ucapnya. (DES)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!