Harapkan Forum Penataan Ruang Jadi Basis Pengaturan RTRW

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya  – Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya Jhony Arianto S Putra mengharapkan Forum Penataan Ruang Pemko Palangka Raya untuk menjadi basis pengaturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tujuan, kebijakan, strategi, rencana, arahan, dan pengendalian penataan ruang di Palangka Raya sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang rencana tata ruang wilayah.

 

Jhony menekankan pentingnya memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan regulasi terbaru untuk memastikan penataan ruang kota Palangka Raya terencana dengan baik dan optimal.

 

Forum Penataan Ruang Pemko Palangka Raya diharapkan akan menjadi panggung utama dalam menyusun dan mengimplementasikan rencana tata ruang wilayah, menyesuaikan dengan perkembangan terkini dan kebutuhan masyarakat.

 

Dengan adanya forum tata ruang ini besar harapnya, membuat pembangunan di Palangka Raya bisa lebih terarah dengan baik dan mencegah kawasan pemukiman kumuh, yang tentunya perlu di tata ulang.

 

Adanya forum ini diharapkan akan menciptakan perkembangan yang terencana dan teratur bagi Palangka Raya dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta lingkungan sekitarnya. (RIT/IST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *