Kotawaringin Timur

Harapkan Dishub Lebih Teliti Mengeluarkan Izin Parkir

KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotwaringin Timur (Kotim) M Kurniawan Anwar berharap, Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim lebih teliti mengeluarkan izin untuk pengajuan pengelolaan parkir.

Dinas Perhubungan diminta mempelajari terlebih dahulu potensi dampak lingkungan agar hal buruk tidak sampai terjadi dan malah mengganggu masyarakat.

“Dan yang terpenting, mekanisme pengelolaan parkir sudah harus merujuk pada cara dan aturan yang benar. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada yang dirugikan, dan dapat menyumbang pada pendapatan asli daerah (PAD) secara maksimal,” ujarnya, Rabu (8/6).

Lanjutnya, parkir merupakan salah satu unsur prasarana transportasi yang tidak terpisahkan dari sistem jaringan transportasi, sehingga pengaturan parkir akan mempengaruhi kinerja suatu jaringan, terutama jaringan jalan raya.

“Lokasi yang nyaman dan aman menjadi alasan masyarakat untuk menitipkan kendaraannya dan area parkir menjadi salah satu tempat dimana masyarakat selalu membutuhkan untuk berhenti bagi pengendara motor atau mobil baik dalam waktu sebentar ataupun lama,” ujarnya.

Terlebih ujarnya, daerah perkotaan dengan kepadatan penduduk dan tingkat ekonomi yang tinggi mengakibatkan tingkat kepemilikan kendaraan pribadi yang tinggi pula. Sehingga pengaturan parkir harus tertata. (DES)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!