HUKUM

Guru SMPN Predator Seks di Batang Cabuli Lebih dari 20 Siswi

KABARKALIMANTAN1, Batang – Aksi bejat seorang ASN guru SMPN di Kabupaten Batang, AM (33), sangat meresahkan. Tersangka yang menjadi ASN pada tahun 2019 itu ditangkap polisi seusai mencabuli puluhan siswi.

“Menurut pengakuan pada kami, tersangka ini melakukan tindakan itu pada 20 siswi lebih. Ini baru pengakuan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, Selasa (30/8/2022).

Tersangka mengakui telah melakukan aksi cabul itu sejak bulan Juni 2022 hingga Agustus. Sementara ini jumlah korban yang telah melapor ke polisi sebanyak 7 siswi. Polisi masih mendalami pengakuan tersangka sebab bisa saja jumlah korban lebih dari itu.

Polisi mengungkap modus tersangka dalam mencabuli siswinya adalah pura-pura melakukan tes kejujuran kegiatan OSIS. “Modusnya tes kejujuran pada para siswi saat melakukan kegiatan OSIS. Beberapa siswi dilecehkan, ada beberapa yang disetubuhi. Saat ini masih kami dalami, kami kembangkan,” kata Yorisa.

Tersangka juga diketahui selama ini merupakan pembina OSIS di sekolah tempatnya mengajar. “Dari keterangan tersangka, dengan melakukan tes kejujuran tersebut, korban dibawa ke salah satu ruangan. Disitulah terjadi tindak pencabulan,” ungkap Yorisa.

Pola kejahatan seperti ini bisa terjadi di mana sana di Indonesia. Karena itu, pihaknya berharap sekolah bisa mencermati, agar kasus serupa tak terulang di sekolah manapun.

Pos Pengaduan Korban

Polres Batang bekerja sama dengan PGRI dan Dinas Pendidikan sepakat membuka pos pengaduan korban pencabulan tersangka. “Untuk mengungkap lebih luas, kami membuka posko pengaduan agar korban-korban lain bisa mengadukan ke posko pengaduan. Identitas korban akan dirahasiakan,” jelas Yorisa.

Pihaknya juga akan melakukan pendampingan pada para korban dengan menurunkan tim psikolog, untuk melakukan trauma healing.

“Kita melakukan pendampingan juga pada para korban dan melakukan trauma healing juga. Semua identitas korban, kita jamin kerahasiaannya. Untuk itu kita minta korban-korban lainnya untuk segera melaporkan,” jelasnya.

Tersangka AM kini telah ditahan di Polres Batang. Kasus ini terungkap awalnya usai orangtua salah satu korban melaporkan AM ke polisi. Polisi juga telah mengantongi barang bukti visum korban. “Dari hasil visum itu menunjukkan adanya terjadi pelecehan seksual,” jelas Yorisa, Senin (29/8).

Ketua PGRI Batang, M Arif Rahman, yang juga menjabat sebagai Kabid Ketenagaan Disdikbud Kabupaten Batang, merasa prihatin menyusul terungkapnya kasus pencabulan guru SMP Negeri di Kabupaten Batang terhadap siswinya sendiri.

“Terkait peristiwa itu kami langsung mengadakan langkah-langkah preventif. Yang pertama kami segera akan melakukan pembinaan secara masif kepada seluruh kepala sekolah Kabupaten Batang di jenjang TK, SD, dan SMP,” ujarnya.

Kemudian, kegiatan siswa yang harus dilakukan di luar jam dinas (sekolah). “Kalau terpaksa melakukan kegiatan itu, maka kepala sekolah harus berada di sekolah selama kegiatan tersebut,” kata Arif kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!