KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran resmi menerima penganugerahan gelar adat Dayak Tamanggung Antang Pasihai, Penyang Lewu Mandereh Danum.
“Pemberian gelar adat ini adalah suatu kewajiban diberikan damang ataupun dewan adat kepada pemimpin daerahnya, seperti juga gubernur-gubernur sebelumnya,” kata Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Yulindra Dedy di Palangka Raya, Jumat (23/5).
Adapun gelar adat yang diterima Agustiar Sabran memiliki arti pemimpin yang arif dan bijaksana, bisa mengayomi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.
Bersamaan dengan ini, istri gubernur yang juga Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kalteng Aisyah Thisia juga menerima gelar adat Dayak yakni Nyai Rantian Intan.
Gelar ini memiliki arti sebagai ibu dari masyarakat Kalimantan Tengah, ibu yang bisa mengayomi Kalimantan Tengah, menjaga keharmonisan, serta menjaga kewibawaan keluarga.
Yulindra menjelaskan pemberian gelar adat ini sesuai keputusan para damang ataupun DAD Kalteng, sehingga diharapkan ke depan para pejabat publik, juga bertanggung jawab sebagai masyarakat hukum adat, yakni bertanggung jawab terhadap kemajuan dan memelihara kearifan lokal masyarakat adat Dayak Kalteng.
Adapun pemberian gelar adat Dayak dilaksanakan dalam rangkaian upacara peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah.
Pada kesempatan itu Gubernur Agustiar Sabran mengajak semua pihak memanfaatkan momentum peringatan Hari Jadi Kalimantan Tengah untuk terus memperkuat kolaborasi dan sinergi lintas sektor memacu pembangunan pada berbagai sektor.
“Bersama-sama kita saling bersinergi membangun Kalimantan Tengah, mulai dari pedalaman ataupun pelosok perdesaan hingga ke perkotaan. Kita wujudkan pembangunan secara merata,” ujarnya.
Sumber: ANTARA
