KABAR KALIMANTAN 1, Pangkalan Bun – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meminta seluruh pemerintah kabupaten (pemkab) dan kota memacu serapan anggaran, khususnya menjelang akhir triwulan kedua pada 2022 ini sehingga bisa mencapai 60 persen.
“Semoga di triwulan dua pada 2022 ini sudah bisa menyentuh 50 persen, alangkah baiknya bisa menyentuh di 60 persen serapan anggarannya,” kata Sugianto di Pangkalan Bun, Kamis (2/6/2022).
Hal itu ia sampaikan di sela rapat terbatas bersama jajaran Pemkab Kotawaringin Barat. Ia dan jajarannya akan mengunjungi masing-masing kabupaten dan kota untuk memacu dan mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Ini harus kita jaga agar perputaran ekonomi di seluruh wilayah Kalteng berjalan cepat sehingga berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut Sugianto menjelaskan untuk Kotawaringin Barat, belum lama ini baru saja pejabat bupati dilantik pasca-berakhirnya masa kepemimpinan bupati dan wakil bupati Kotawaringin Barat periode sebelumnya.
Untuk itu pihaknya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, ingin melakukan konsolidasi bersama kabupaten, di antaranya agar pemanfaatan anggaran lebih terarah.
“Setiap perencanaan dan setiap apa pun yang dibangun kami harapkan berdasarkan asas manfaat bagi daerah maupun masyarakat,” tuturnya.
Sugianto juga menjabarkan melalui kunjungan kerjanya ke daerah, pihaknya ingin meninjau secara langsung kondisi pembangunan di daerah, baik pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya.
Sementara itu Pejabat Bupati Kotawaringin Barat Anang Dirjo menyampaikan pihaknya siap menindaklanjuti berbagai arahan Gubernur Kalteng dalam rangka percepatan pembangunan khususnya di kabupaten setempat.
“Kami akan mengevaluasi serta melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan, utamanya yang berdampak kepada kemajuan daerah sehingga hasilnya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Turut hadir dalam rapat terbatas tersebut Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin, jajaran perangkat daerah baik dari lingkup pemerintah provinsi maupun kabupaten setempat. (ANT/RED)
