KABAR KALIMANTAN 1, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyatakan fokus pada lima program di sektor pendidikan, meliputi peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan kualitas pendidikan dan tenaga pendidikan, serta peningkatan pelayanan pendidikan di daerah pedalaman dan terpencil.
“Kemudian peningkatan pendidikan karakter berbasis kearifan lokal serta penyediaan beasiswa lulusan SMK dan SMK ke perguruan tinggi,” katanya di Palangka Raya, Selasa (12/10/2021).
Melalui kerja keras dengan berbagai upaya dan langkah serta kebijakan dan inovasi, khususnya pada program prioritas dan mendasar, pada periode pertama kepemimpinan Sugianto 2016-2021, ia menyatakan mampu membawa sektor pendidikan mengalami kemajuan signifikan.
Berbagai upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ini, menurut dia, berbanding lurus dengan torehan yang dicapai, seperti pada 2016-2017 jumlah sekolah yang terakreditasi A dan B di Kalteng mencapai 48,18 persen, meningkat signifikan menjadi 76,57 persen pada 2018-2019.
Selanjutnya, usai melakukan kajian terhadap kebutuhan tenaga pendidik atau rasio jumlahnya yang dinilai tak sebanding dengan jumlah satuan pendidikan dan peserta didik, selanjutnya gubenur juga mengambil langkah strategis dengan menetapkan kebijakan melakukan pengangkatan 2.502 guru tidak tetap dan 1.185 pegawai tidak tetap untuk satuan pendidikan SMA dan SMK yang tersebar di 13 kabupaten dan satu kota.
“SMA, SMK dan SLB merupakan kewenangan provinsi, maka harus dilakukan langkah strategis untuk pemenuhan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan,” ujarnya.
Menurutnya hal ini bertujuan agar rasio guru dengan satuan pendidikan yang ada serta jumlah peserta didik berimbang dan logis, sehingga pada akhirnya tujuan penyelenggaraan pendidikan dapat tercapai maksimal.
Lebih lanjut ia menjabarkan, sebagai upaya mendorong tranparansi penyelenggaran sistem pendidikan yang terbuka sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan semakin tinggi, sejumlah langkah lainnya juga telah pihaknya laksanakan, seperti dalam dua tahun terakhir pelaksanaan ujian nasional sudah berbasis komputer 100 persen untuk SMA dan SMK, sedangkan sistem penerimaan peserta didik baru (PDB) sudah dilaksanakan secara daring.
Hal ini, katanya, dilakukan karena adanya kemajuan teknologi dan informasi inovasi, maka setiap satuan pendidikan secara perlahan tetapi pasti harus menyesuaikan penyelenggaraan pendidikan berbasis teknologi.
“Pemanfaatan teknologi dan informasi dalam penyelenggaraan pendidikan saat ini adalah sebuah keniscayaan, manfaatnya bukan hanya dari sisi efektivitas dan efesiensi, tapi yang terpenting adalah membangun transparansi penyelenggaraan pendidikan, sehingga masyarakat dapat terlibat aktif memberikan masukan konstruktif, bahkan dalam pengawasan,” ucap Sugianto.