Gubernur Agustiar Sabran Usir Perusahaan Tak Kooperatif di Rakor PAD Sampit

KABARKALIMANTAN1, Sampit – Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (19/9/2025) malam, berlangsung tegang.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, berang setelah mengetahui sebagian besar perusahaan yang diundang tidak dihadiri langsung oleh direktur, melainkan hanya diwakilkan.

Dari total 65 perusahaan perkebunan, kehutanan, dan pertambangan yang diundang, hanya enam direktur yang hadir.

Agustiar menegaskan, undangan ditujukan kepada pimpinan perusahaan agar bisa mengambil keputusan penting. “Kalau bukan direktur, silakan keluar ruangan,” ucapnya di hadapan peserta rapat.

Gubernur meminta perusahaan berkomitmen membayar pajak secara tertib, melaksanakan program tanggung jawab sosial (CSR), membantu perbaikan infrastruktur jalan yang rusak akibat mobilisasi angkutan berat, serta mengoptimalkan perekrutan tenaga kerja lokal.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan kendaraan berplat Kalteng dan pembelian bahan bakar di dalam daerah untuk meningkatkan PAD.

Agustiar memberikan tenggat waktu satu minggu bagi perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajak. “Kalau tidak, pemerintah akan mengambil langkah tegas. Jangan hanya menikmati hasil di Kalteng, tapi tidak peduli pembangunan daerah,” tegasnya.

Melalui rakor ini, Pemprov Kalteng berharap sinergi dengan dunia usaha semakin kuat, sehingga keberadaan perusahaan tidak hanya membawa keuntungan bagi pemilik modal, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *