GKN Ajak UMKM Tingkatkan Produk Menembus Pasar Internasional

KABAR KALIMANTAN1, Banjarmasin – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Kewirausahaan Nasional Kalimantan Selatan (GKN Kalsel), mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengikuti program kurasi oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) setempat untuk meningkatkan kualitas produk guna menembus pasar internasional.

“Kurasi BI tahun ini kembali terbuka untuk seluruh UMKM di Kalsel, kami mengimbau agar para anggota GKN Kalsel dan pelaku UMKM lainnya segera mempersiapkan diri, terutama dalam melengkapi legalitas usaha mereka,” kata Ketua DPD GKN Kalsel Siti Isnaniah Haryani di Banjarbaru, Selasa (25/3).

Menurutnya, legalitas usaha menjadi syarat utama agar UMKM dapat bersaing, tidak hanya lokal dan nasional namun juga di tingkat global.

“Minimal, UMKM harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), serta untuk produk makanan wajib memiliki sertifikasi halal, PIRT, dan HAKI, begitu pula dengan produk kriya dan fesyen, penting untuk memiliki perlindungan hak kekayaan intelektual,” tambahnya.

Isna juga menyampaikan bahwa jumlah anggota GKN Kalsel terus bertambah, lebih dari 4.000 UMKM tergabung dalam komunitas ini, namun hanya sekitar 2.000-an yang terdata secara aktif.

Dalam kurasi BI sebelumnya, disebutkan jika bahwa cukup banyak anggota GKN Kalsel yang lolos seleksi. Kemudian, tantangan terbesar bukan hanya sekadar lolos kurasi, tetapi juga kesiapan UMKM dalam memenuhi standar yang ditetapkan.

“Oleh karena itu, kami terus mendorong UMKM agar tidak hanya menampilkan produk mereka dalam proses kurasi, tetapi juga benar-benar siap mengikuti pembinaan lanjutan agar bisa berkembang lebih jauh,” jelasnya.

Ke depan, Isna berharap semakin banyak UMKM di Kalsel yang berpartisipasi dalam program kurasi ini.

“Kami ingin UMKM kita naik kelas, mampu menembus pasar dunia tanpa kehilangan ciri khas dan potensi daerah yang kita miliki,” terang dia.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *