KABAR KALIMANTAN 1, West Sussex – Fatinah Hossain (25), seorang guru wanita di Inggris, dibui 5 tahun 4 bulan setelah berkali-kali menggauli murid sendiri yang baru berumur 14 tahun, di West Sussex, Inggris.
Keputusan itu telah diambil hakim yang memimpin kasusnya di Pengadilan Brighton Crown, pekan lalu.
Hubungan seks terlarang itu dilakukan di area sekolah selama beberapa bulan. Guru itu mengklaim, justru sang murid yang terangsang di kelas, lalu menggodanya.
Fatinah kala itu jadi asisten pengajar di sebuah sekolah di West Sussex. Setelah kasus terbongkar dan menjalani proses persidangan, Fatinah dihukum penjara 5 tahun 4 bulan, medio Oktober 2021.
Sebuah sumber yang kenal dengan Fatinah sempat mengontak The Sun. Ia melaporkan jika Tina (sapaan akrab Fatinah), pernah bilang kawan-kawannya jika sosok muridnya sebagai “remaja pria yang hormonal dan mudah terangsang”. Remaja itu dia katakan telah menggodanya.
“Anda dapat membayangkan seperti apa anak-anak di sekolah pada usia itu? Seperti lelucon saja,” kata sumber tersebut. “Mengetahui apa yang Tina lakukan sungguh menjijikkan.”
Tina dinilai memiliki sifat manipulatif dan juga bisa menjadi pemarah, terutama jika dia merasa diserang. “Dia terkadang terlihat obsesif dan naif secara seksual,” imbuh sang sumber.
Hubungan seksual antara guru dan murid berlangsung berbulan-bulan. Saat remaja itu ingin mengakhirinya, Tina mengklaim bahwa dia hamil.
Tina juga mencoba menghentikan bocah itu melaporkannya ke polisi dengan menawarkan uang, dan mengancam akan menyakiti dia dan keluarganya.
Banyak yang menyayangkan kejadian itu. Soalnya, Tina punya latar belakang yang baik, dari sisi edukasi, juga wajah cantik.
Tina, peraih gelar Magister Kriminologi Global dari Universitas Roehampton, juga bekerja paruh waktu sebagai pembuat roti di supermarket lokal. Di sanalah polisi menangkapnya.
Ia bekerja di sekolah tersebut selama 13 bulan sebagai pengawas studi dan guru penutup.
Saat jadi terdakwa, ia menggunakan media sosial dengan akun palsu, untuk mengancam murid dan anak-anak lain.
Hakim Jeremy Gold menjuluki kejahatannya sebagai kampanye pelecehan yang cukup luar biasa. Pelanggarannya sebagai tanpa henti, luas, dan jahat.
Detektif Polisi Sussex, Leigh Rankin, seperti dikutip Express.co.uk, Kamis (28/10/2021), menambahkan: “Ini adalah kampanye yang berkepanjangan dan menyedihkan. Kami senang, keadilan telah ditegakkan untuk bocah itu dan beberapa orang lain yang terperangkap dalam jaringan kebohongan dan manipulasi pelaku.”
Tina akan selamanya masuk catatan sebagai Pelanggar Seks Terdaftar.
Setelah bebaskan dari penjara, dia akan dikenai Perintah Pencegahan Kerusakan Seksual selama 10 tahun.
Perintah Penahanan yang tidak terbatas juga melarangnya melakukan kontak dengan anak laki-laki itu, korban awal, dan beberapa orang lainnya.