Nasional

Gagal Kendalikan Harga, Jokowi Resmi Larang Ekspor CPO Minyak Goreng

KABARKALIMANTAN1, Jakarta –
Gagal mengatasi mahalnya harga dan kelangkaan minyak goreng lewat serangkaian kebijakan, mulai hari ini Kamis (28/4/2022) Presiden Joko Widodo melarang ekspor bahan baku minyak goreng (CPO) dan minyak goreng jadi.

Pemerintah memang sudah mengeluarkan banyak jurus, namun hingga saat ini masalah mahalnya minyak goreng tersebut tak kunjung usai.

“Saya sebagai presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi. Sudah 4 bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan, namun belum efektif,” kata Jokowi dalam keterangan pers, Rabu (27/4/2022) malam.

Jokowi mengatakan keputusan itu diambil dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya, kegagalan pemerintah dalam mengatasi lonjakan harga minyak goreng 4 bulan belakangan ini.

Harga minyak goreng memang melonjak tajam dari Rp 14 ribu per liter menjadi ke kisaran Rp 20 ribu.

Untuk mengatasi masalah itu, pemerintah sudah mengeluarkan banyak senjata.

Pertama, meluncurkan minyak goreng kemasan sederhana Rp 14 ribu per liter di ritel dan pasar tradisional secara bertahap pada Januari-Juni 2022. Total minyak goreng yang digelontorkan Rp 2,4 miliar liter.

Untuk menyediakan minyak goreng ini pemerintah menggelontorkan subsidi Rp 7,6 triliun yang diambilkan dari dana perkebunan kelapa sawit.

Kedua, menerapkan kewajiban bagi produsen memasok minyak goreng di dalam negeri (DMO) sebesar 20 persen dari total volume ekspor mereka dengan harga domestik (DPO) mulai 27 Januari lalu. Dengan kebijakan itu harga eceran tertinggi ditetapkan menjadi tiga.

Yaitu; minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, minyak goreng kemasan Rp 14 ribu per liter. Harga mulai berlaku 1 Februari 2022.

Karena tak efektif, pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan baru; mencabut harga eceran tertinggi minyak goreng premium dan menyerahkan harganya ke mekanisme pasar dan menaikkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah jadi Rp 14 ribu per liter.

Setelah kebijakan itu dikeluarkan, harga minyak goreng kemasan melesat jadi sekitar Rp 25 ribu per liter. Pun begitu dengan minyak goreng curah. Meski HET sudah ditetapkan Rp 14 ribu per kg, sampai kini harga minyak goreng curah masih di atas Rp 22 ribu per liter.

Kegagalan mengendalikan harga itu merupakan sebuah ironi. Pasalnya, sebagai produsen sawit terbesar di dunia, rakyat Indonesia bisa kesulitan mendapatkan minyak goreng.

Jokowi mengakui larangan ekspor itu bisa berdampak negatif. Larangan bisa merugikan petani karena hasil panen mereka berpotensi tak terjual.

Selain itu katanya, larangan juga berpotensi menggerus pendapatan dan devisa negara. Tapi apapun itu kata Jokowi, keputusan harus diambil.

Menurutnya, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat merupakan yang utama. Karena itu, ia meminta kepada para pelaku industri sawit dan minyak goreng untuk mendukung langkahnya itu.

“Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri,” katanya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top