Fraksi PKB Soroti Tindak Lanjut Temuan BPK dan Optimalkan PAD Kabupaten Katingan

KABARKALIMANTAN1, Katingan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan menyatakan kesepakatan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan memberikan sejumlah saran strategis untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah di tahun-tahun mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKB, Alfriyano, S.Sos, dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.

Alfriyano mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 kali berturut-turut atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2024.

Namun, ia menekankan pentingnya menindaklanjuti catatan dan temuan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

“Pemkab Katingan perlu segera menyelesaikan temuan BPK dari tahun 2024 maupun tahun-tahun sebelumnya, dan melaporkan progres tindak lanjutnya kepada DPRD,” ujarnya.

Fraksi PKB juga meminta agar target pendapatan daerah disusun berdasarkan data dan kajian yang terukur serta relevan, agar realisasinya maksimal.

Selain itu, Alfriyano menekankan perlunya regulasi yang jelas terkait pemberian hibah, baik untuk organisasi keagamaan maupun kemasyarakatan, agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di masa depan.

Terkait belanja pegawai, Fraksi PKB mendorong agar perhitungan disesuaikan dengan kebutuhan riil, transparan, dan selaras dengan program serta kegiatan SOPD berdasarkan skala prioritas yang mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

“Peningkatan PAD Kabupaten Katingan juga harus didorong melalui digitalisasi berbasis elektronik,” pungkasnya.

Dengan masukan ini, Fraksi PKB berharap pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, transparan, dan efisien, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Katingan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *