Fraksi PKB Dorong Pemkab Katingan Susun Target Pendapatan Berdasarkan Data Akurat dan Kajian Terukur

KABARKALIMANTAN1, Katingan  Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan memberikan sejumlah masukan terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Fraksi ini menilai bahwa penyusunan target pendapatan daerah harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis data yang valid agar hasilnya dapat tercapai secara maksimal.

Melalui Juru Bicaranya, Sarnadie D. Uga, ST, Fraksi PKB menyampaikan pandangannya dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar belum lama ini.

Ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan yang telah bekerja keras menyusun Nota Keuangan dan Raperda perubahan APBD tahun 2025.

“Ini menunjukkan adanya komitmen Pemkab dalam menjalankan roda pemerintahan dengan baik,” ujarnya.

Meski demikian, Iamengingatkan agar pelaksanaan program dalam anggaran perubahan tetap memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.

“Perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang tepat waktu sangat penting, mengingat kita sudah berada di penghujung tahun anggaran,” jelas Sarnadie.

Ia menekankan bahwa penyusunan target pendapatan harus didasarkan pada kajian dan data yang terukur, bukan sekadar perkiraan.

“Dengan dukungan data yang valid dan relevan, target pendapatan akan lebih realistis dan dapat direalisasikan sesuai dengan harapan,” katanya.

Selain itu, Fraksi PKB juga mendorong Pemkab Katingan segera menyusun regulasi pemberian hibah bagi organisasi keagamaan maupun kemasyarakatan.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan transparansi dan mencegah potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Dalam kesempatan yang sama, Sarnadie turut menyoroti perlunya peningkatan mutu layanan kesehatan, baik di rumah sakit, puskesmas maupun pustu.

“Pemerintah harus memberikan perhatian lebih pada pemerataan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat,” tambahnya.

Menutup penyampaian pandangan fraksi, PKB meminta agar penyusunan RAPBD berikutnya dilakukan dengan lebih cermat, terutama dalam menentukan prioritas kegiatan yang sempat tertunda pada tahun 2025. “Dengan kondisi keuangan yang belum stabil, kehati-hatian dalam penganggaran menjadi hal mutlak agar pembangunan daerah tetap berjalan optimal,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *