Fraksi PKB Dorong OPD Tingkatkan Inovasi untuk Optimalkan PAD

KABARKALIMANTAN1, Katingan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan menyatakan dukungan penuh atas penetapan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Langkah ini diharapkan menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Juru Bicara Fraksi PKB, Alfriyano, S.Sos, menegaskan bahwa pembahasan Raperda berlangsung secara kolaboratif dan transparan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Katingan.

“Perda yang disahkan ini nantinya akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan program kerja, yang diharapkan berdampak langsung pada kemajuan Kabupaten Katingan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Alfriyano dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.

Fraksi PKB memberi apresiasi kepada Bupati Katingan dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas koordinasi yang baik selama pembahasan Raperda. Alfriyano menekankan, khususnya dalam hal pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), OPD dituntut untuk lebih inovatif.

“Kami mendorong seluruh perangkat daerah yang mengelola PAD untuk melakukan terobosan baru agar potensi pendapatan daerah dapat meningkat. Inovasi dalam program dan kegiatan menjadi kunci untuk mencapai target yang lebih optimal,” jelasnya.

Selain itu, Fraksi PKB juga menyoroti pembentukan dinas baru seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta perubahan nomenklatur perangkat daerah lainnya. Diharapkan seluruh organisasi perangkat daerah dapat meningkatkan kinerjanya secara signifikan.

Terkait penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Katingan ke PT. Bank Kalteng, Alfriyano berharap langkah ini mampu meningkatkan penerimaan deviden yang selanjutnya dapat digunakan untuk pembangunan daerah.

“Dukungan ini kami sampaikan untuk empat Raperda yang ditetapkan menjadi Perda. Sementara satu Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi ditunda terlebih dahulu guna dilakukan pengkajian lebih mendalam,” pungkas Alfriyano.

Ia menekankan, implementasi Perda yang baru ini diharapkan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan membantu mewujudkan masyarakat Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, serta berakhlak mulia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *