Fraksi PDIP DPRD Gunung Mas Dorong Penyempurnaan Program Tambun Bungai dalam RPJMD 2025–2029

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Kuala KurunFraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, memberikan sejumlah masukan strategis terhadap Program Tambun Bungai, yang menjadi fokus utama dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Masukan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Gumas, Rusmila, dalam rapat paripurna yang digelar di Kuala Kurun, Selasa (1/7).

Ia menyebutkan, pihaknya menyoroti beberapa poin penting dari enam pilar utama Program Tambun Bungai, yakni Tambun Bungai Maju, Sehat, Cerdas, Mandiri, Bermartabat, dan Melayani.

“Untuk Tambun Bungai Maju, kami mengusulkan agar penyediaan rumah layak huni tidak hanya untuk masyarakat kurang mampu, tetapi juga mencakup tenaga pendidik dan tenaga medis di desa maupun kelurahan,” ujar Rusmila.

Pada Tambun Bungai Sehat, Fraksi PDIP menekankan pentingnya pemerataan tenaga kesehatan di seluruh wilayah. Pihaknya mengusulkan agar poin mengenai program satu desa atau kelurahan satu ambulans disertai dengan kebijakan distribusi tenaga medis yang merata.

Sedangkan dalam Tambun Bungai Cerdas, fraksi ini mendorong agar program bantuan peralatan olahraga bagi sekolah-sekolah diperluas mencakup pembangunan sarana dan prasarana olahraga di tingkat desa dan kelurahan, serta penyediaan perumahan bagi tenaga pendidik.

Bantuan tersebut, menurut Rusmila, sebaiknya diserahkan langsung kepada kepala sekolah dengan disaksikan oleh kepala desa atau lurah setempat untuk memastikan transparansi.

Untuk pilar Tambun Bungai Mandiri, Fraksi PDIP menyoroti perlunya penanganan serius terhadap rehabilitasi lahan kritis, terutama di wilayah bekas pertambangan yang saat ini meninggalkan area pasir dan kubangan luas.

Selanjutnya, dalam Tambun Bungai Bermartabat, fraksi ini menekankan pentingnya keseriusan Pemkab Gumas dalam program “Kuala Kurun menuju Adipura.” Fraksi PDIP meminta agar pemerintah menetapkan waktu yang jelas untuk mengikuti kompetisi tersebut sehingga seluruh instansi dapat berbenah sejak awal pelaksanaan RPJMD.

Adapun pada Tambun Bungai Melayani, PDIP menilai peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu diimbangi dengan sistem penghargaan dan sanksi yang terukur.

Secara keseluruhan, Fraksi PDIP menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk dibahas lebih lanjut bersama pihak eksekutif sesuai jadwal pembahasan berikutnya.

Selain Fraksi PDIP, fraksi lain di DPRD Gumas,  yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Perindo, Fraksi NasDem, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Gerakan Nasional, juga menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan raperda tersebut.

Sementara itu, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui Sekretaris Daerah Richard, dalam sambutan tertulisnya, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan usulan Fraksi PDIP terhadap Program Tambun Bungai.

“Masukan yang disampaikan akan kami tampung dan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan teknis redaksional agar dapat diformulasikan secara tepat,” kata Jaya.

Sebelumnya, Raperda RPJMD 2025–2029 disampaikan oleh Bupati Jaya S Monong dalam rapat paripurna pada Senin (30/6). Program Tambun Bungai yang diusung dalam RPJMD tersebut mencakup enam arah pembangunan utama,  mulai dari penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi inklusif, hingga reformasi birokrasi, yang diharapkan menjadi landasan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version