KABARKALIMANTAN1, Kuala Kurun — Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Gunung Mas menilai perlunya langkah tegas dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Usulan itu muncul menyusul capaian PAD tahun 2024 yang tidak memenuhi target sebagaimana ditetapkan pemerintah daerah.
Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Gunung Mas, Doni Saputra, menyampaikan dalam rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa (1/7), bahwa pemerintah daerah perlu menerapkan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) bagi perangkat daerah sesuai hasil capaian PAD masing-masing.
“Perangkat daerah yang berhasil mencapai atau melebihi target PAD patut diberikan penghargaan. Sebaliknya, bagi yang tidak mencapai target perlu diberikan sanksi agar ada tanggung jawab dan dorongan untuk memperbaiki kinerja,” ujar Doni.
Berdasarkan data, realisasi PAD Kabupaten Gunung Mas tahun 2024 hanya mencapai sekitar 68,97 persen dari target. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Fraksi NasDem yang berharap agar pada 2025, pemerintah daerah bisa lebih optimal dalam menggenjot pendapatan.
Menurut Doni, penerapan reward and punishment diyakini dapat menjadi pemacu bagi perangkat daerah untuk lebih fokus menggali potensi PAD serta memperbaiki strategi pengelolaan pendapatan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, melalui Sekretaris Daerah Richard, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah untuk mengejar target PAD tahun berjalan, khususnya pada sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dinilai masih berpeluang besar ditingkatkan.
Jaya juga menyinggung bahwa salah satu kendala dalam pencapaian PAD berasal dari kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada berkurangnya kegiatan rapat, sosialisasi, serta kegiatan lain yang biasanya menjadi sumber pajak hotel, restoran, dan sewa gedung.
“Kami sependapat bahwa penerapan reward and punishment dapat dilakukan, dengan tetap memperhatikan efektivitas capaian target masing-masing perangkat daerah terhadap total PAD kabupaten,” demikian disampaikan Jaya dalam sambutannya.
Fraksi NasDem berharap, penerapan mekanisme penghargaan dan sanksi ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar diterapkan sebagai upaya membangun budaya kinerja dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah Gunung Mas.


