KABARKALIMANTAN1, Katingan — Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Katingan menyoroti ketimpangan antara belanja operasi dan belanja modal dalam APBD Kabupaten Katingan tahun anggaran 2024.
Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat pencapaian visi dan misi daerah.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Tantan Suhaemi, saat menyampaikan pandangan fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (22/7).
Menurut Tantan, perbedaan mencolok antara belanja operasi dan belanja modal bisa memperlambat realisasi program pembangunan.
“Oleh karena itu, penyusunan APBD ke depan sebaiknya lebih ideal dan proporsional, sehingga struktur anggaran lebih selaras dengan visi dan misi Kabupaten Katingan,” tegas Tantan.
Fraksi Golkar juga menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Katingan pada 2024 sebesar Rp 27,88 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Tantan menekankan, hal ini menunjukkan pemerintah daerah belum optimal dalam menggali sumber pendapatan asli daerah.
“Kami berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serius merumuskan pola dan sistem yang tepat agar PAD dapat meningkat di masa mendatang,” pungkas Tantan, menegaskan pentingnya langkah strategis untuk memperkuat keuangan daerah.




