KABARKALIMANTAN1, Kuala Kurun – Fraksi Gerakan Karya Bersatu DPRD Gunung Mas memberikan dukungan penuh terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru, yang dianggap sejalan dengan Visi Misi Kabupaten Gunung Mas, terutama dalam pengembangan sektor pariwisata.
Menurut Sahriah, sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistemnya, Tahura adalah kawasan pelestarian alam untuk koleksi tumbuhan dan satwa alami atau bukan alami, jenis asli atau bukan asli, yang dimanfaatkan untuk kepentingan umum sebagai rujukan penelitian, ilmu pengetahuan, dan pendidikan.
“Dengan adanya raperda tentang Pengelolaan tersebut, maka ini sejalan dengan pencapaian Visi Misi Kabupaten Gunung Mas, yaitu smart tourism.” Ujar Ketua Fraksi Gerakan Karya Bersatu DPRD Gunung Mas, Sahriah, Minggu (09/07/2023)
Tahura juga dapat menjadi fasilitas pendukung budidaya, pariwisata, budaya, dan rekreasi. Sahriah menekankan bahwa Tahura Lapak Jaru diharapkan memiliki fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, keanekaragaman jenis tumbuhan, dan satwa, serta keindahan alamnya yang dapat menjadi destinasi wisata bagi masyarakat lokal dan wisatawan dari luar Gunung Mas.
“Kami dari Fraksi Gerakan Karya Bersatu sangat setuju dan sepakat agar raperda tersebut disetujui secara bersama-sama dengan pihak terkait lainnya,” tegas Sahriah. (KK1/IST)
