KABARKALIMANTAN1, Katingan – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029 mendapat dukungan dari sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan, Kalimantan Tengah.
Namun, para fraksi juga menyampaikan berbagai masukan strategis agar arah pembangunan lima tahun ke depan lebih terarah dan berdampak luas bagi masyarakat.
Dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Kasongan, Kamis (3/7/2025), Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Gimmak Bulinga menyatakan sepakat untuk melanjutkan Raperda RPJMD ke tahap pembahasan berikutnya.
Meski begitu, fraksi tersebut memberikan empat catatan penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah.
“Pembangunan lima tahun ke depan harus memiliki grand strategi yang keren dan merata, menjangkau seluruh wilayah Katingan. Selain itu, partisipasi masyarakat harus lebih diperkuat,” ujar Gimmak.
Catatan lainnya, lanjut Gimmak, yaitu peningkatan transparansi dan akuntabilitas anggaran serta memastikan kesejahteraan masyarakat dan penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas utama.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Genjadid Utomo menegaskan pentingnya memastikan RPJMD benar-benar menjadi pedoman pembangunan, bukan sekadar dokumen formal.
“RPJMD jangan hanya berhenti pada slogan. Pemerintah daerah harus mampu menerjemahkannya ke dalam program nyata yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Genjadid.
Gerindra juga mengusulkan tujuh poin penyempurnaan RPJMD, di antaranya memperkuat konsistensi antara visi-misi dengan program prioritas, memperhatikan penanggulangan kemiskinan, memberdayakan UMKM, serta menjamin pemerataan pendidikan dan kesehatan hingga pelosok.
Selain itu, fraksi tersebut juga menyoroti pemerataan infrastruktur, reformasi birokrasi, dan mitigasi bencana sebagai aspek yang perlu mendapatkan porsi perhatian lebih besar dalam dokumen RPJMD.
Raperda RPJMD 2025–2029 sendiri menjadi arah pembangunan daerah yang akan menjadi pedoman bagi penyusunan program dan kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Katingan selama lima tahun ke depan.




