KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Fenomena mengonsumsi buah kecubung akhir-akhir ini memicu kekhawatiran di kalangan orang tua di Palangka Raya. Kekhawatiran ini muncul, karena dampak negatif yang ditimbulkan terhadap kesehatan fisik dan mental anak-anak.
Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita menyampaikan kekhawatirannya terhadap fenomena ini. Ia menegaskan bahwa generasi penerus bisa mengalami kerusakan serius akibat mengonsumsi buah kecubung. Menurutnya, banyak kejadian yang menunjukkan, bahwa konsumsi buah ini menyebabkan halusinasi dan berakhir dengan rawat inap di rumah sakit, bahkan ada yang berujung pada kematian.
“Kita tentunya sudah tahu dan melihat bagaimana dampak buruk dari penyalahgunaan buah kecubung ini. Kejadian terparah terjadi di Banjarmasin, namun akhir-akhir ini muncul juga di Kota Palangka Raya,” ucap Ruselita pada Jumat (26/7/2024).
“Mengingat tantangan besar yang dihadapi dalam mengatasi peredaran narkoba, serta kesulitan yang dihadapi dalam mencegah munculnya korban baru, pendekatan kolektif sangat diperlukan,” tandasnya.
Ruselita menegaskan bahwa fenomena penyalahgunaan buah kecubung harus disikapi dengan serius oleh aparat maupun pemerintah kota melalui dinas terkait. Ia menekankan pentingnya tindakan pencegahan agar buah ini tidak masuk dan tersebar di Kota Palangka Raya, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan bagi kesehatan generasi muda.
“Pemerintah melalui instansi terkait harus bersinergi demi menyelamatkan generasi muda. Jangan sampai anak-anak muda dan pelajar di Kota Palangka Raya mencoba-coba buah kecubung. Perlu dilakukan edukasi tentang dampak buruk dari penyalahgunaan buah ini,” ujarnya
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya. Bahwa semakin banyak masyarakat yang akan mencoba-coba buah kecubung karena faktor ketidaktahuan, apalagi buah ini mudah ditemukan di alam bebas.
Ruselita mengajak semua pihak, terutama masyarakat, untuk menyikapi fenomena ini secara serius. Menurutnya, hal ini harus menjadi tanggung jawab bersama sebelum korban jiwa bertambah banyak. (kk1/ist)