KABARKALIMANTAN1, Katingan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H. Fahmi Fauzi, mendorong pemerintah daerah segera menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) guna memberikan kepastian hukum dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Menurut politisi Partai NasDem tersebut, banyak warga Katingan yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor pertambangan, namun aktivitas mereka belum memiliki payung hukum yang jelas.
“Selama belum ada WPR, masyarakat masih berada dalam posisi rawan. Padahal aktivitas mereka dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga,” jelas Fahmi, Senin (8/9/2025).
Ia menilai penetapan WPR akan menjadi langkah strategis dalam mengatur dan menertibkan aktivitas pertambangan yang selama ini berjalan tanpa legalitas.
Dengan adanya payung hukum tersebut, pemerintah juga dapat melakukan pengawasan dan pembinaan yang lebih efektif.
“Dengan legalisasi WPR, masyarakat bisa bekerja dengan tenang, sementara pemerintah dapat memastikan kegiatan tambang tetap memperhatikan aspek lingkungan,” ujarnya.
Fahmi yang berlatar belakang pendidikan kehutanan ini menambahkan, pengaturan WPR juga berpotensi memberikan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat Katingan.
Aktivitas tambang rakyat yang terkelola dengan baik diyakini mampu menjadi sumber pendapatan baru bagi warga.
“Manfaatnya akan terasa langsung. Selain membuka lapangan kerja, juga membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti kajian dan proses administratif yang diperlukan untuk menetapkan WPR.
“Langkah ini mendesak dilakukan agar masyarakat tidak lagi bekerja di bawah bayang-bayang ketidakpastian hukum,” pungkas Fahmi.




