Evandi Dorong Penambahan Alat Berat untuk Percepatan Perbaikan Jalan di Zona III Gumas

KABARKALIMANTAN1, Kuala KurunAnggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Evandi, menilai kebutuhan alat berat di wilayah Zona III sudah mendesak untuk ditambah. Setidaknya, tiga set alat berat dinilai perlu disiagakan guna mempercepat penanganan ruas jalan yang kerap mengalami kerusakan di kawasan tersebut.

Menurut Evandi, wilayah yang masuk dalam Zona III meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu, yang sebagian besar masih memiliki infrastruktur jalan belum beraspal dan sulit dilalui pada musim hujan.

“Selama ini, pemerintah daerah hanya memiliki satu set alat berat yang harus melayani seluruh zona. Idealnya, khusus untuk Zona III, perlu disediakan tiga set alat berat agar penanganan bisa lebih cepat dan efektif,” ujarnya di Kuala Kurun, Selasa (22/7).

Politisi Partai NasDem tersebut menjelaskan, tiga set alat berat itu nantinya bisa ditempatkan di jalur DAS Hamputung, DAS Miri, dan DAS Kahayan, agar dapat bergerak cepat bila terjadi kerusakan di beberapa titik sekaligus.

“Kalau alatnya siaga di tiga titik itu, maka jalan yang rusak bisa langsung diperbaiki tanpa menunggu giliran. Ini penting untuk menjamin arus transportasi masyarakat tetap lancar,” tambahnya.

Pandangan serupa juga disampaikan Singong, sesama anggota DPRD Gumas dari Partai Perindo. Ia menilai kesiapan alat berat berperan besar dalam menjaga kelancaran transportasi, terutama di daerah terpencil.

“Di kawasan perusahaan besar swasta saja, meski jalannya belum beraspal, tetap lancar karena mereka punya alat berat sendiri yang siap digunakan kapan pun,” kata Singong.

Sementara itu, pemerintah kabupaten saat ini baru memiliki satu set alat berat lengkap — terdiri dari ekskavator, vibro compactor, dan grader — yang digunakan untuk menangani perbaikan sementara di seluruh zona, yaitu Zona I, II, dan III.

Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong sebelumnya juga telah menyatakan bahwa penambahan alat berat menjadi kebutuhan mendesak agar penanganan kerusakan jalan dapat dilakukan lebih cepat dan merata.

Ia menyebutkan, apabila memungkinkan, pengadaan alat berat tambahan tersebut akan diupayakan melalui perubahan APBD 2025, atau paling lambat dianggarkan pada APBD murni tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *