KABARKALIMANTAN1, Kuala Kurun — Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Endra, mengapresiasi langkah PLN yang telah berpartisipasi aktif dalam pelestarian Hutan Adat Rungan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Ia berharap semakin banyak perusahaan di daerah tersebut yang meniru langkah serupa sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat adat.
“Partisipasi PLN dalam menjaga Hutan Adat Rungan patut diapresiasi. Ini contoh nyata sinergi antara dunia usaha dan masyarakat dalam melestarikan alam. Ke depan, saya berharap semakin banyak perusahaan, baik BUMN maupun swasta, ikut berperan aktif,” ujar Endra saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin (13/10).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa pelestarian Hutan Adat tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan masyarakat adat semata.
Dukungan dari berbagai pihak, terutama sektor swasta yang beroperasi di wilayah Gunung Mas, menjadi hal penting agar pengelolaan hutan adat berjalan berkelanjutan.
“Di Gunung Mas ada 15 hutan adat dengan luas mencapai lebih dari 68 ribu hektare. Upaya pelestariannya tentu membutuhkan kolaborasi dari banyak pihak,” tegasnya.
Menurut Endra, keterlibatan perusahaan dalam kegiatan konservasi hutan tidak hanya berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab sosial terhadap wilayah tempat mereka beroperasi.
“Kalau semua pihak ikut terlibat, manfaatnya bukan hanya bagi lingkungan, tapi juga bagi masyarakat adat yang hidup di sekitar hutan,” ujarnya.
Diketahui, PLN Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Barat (UPP KLB) 3 telah menjalankan program bertajuk “Pemberdayaan dan Konservasi Masyarakat Hutan Adat Rungan”.
Program ini mencakup penyusunan Rencana Kelola Kaleka (Hutan Adat), pembentukan tim patroli masyarakat adat, pembangunan pondok patroli, serta pengkayaan tanaman hutan melalui pembuatan rumah bibit dan pelatihan penanaman pohon.
Selain itu, PLN juga membantu pembuatan perahu untuk mempermudah akses masyarakat dalam pengelolaan kawasan, serta mendorong penyusunan hukum adat sebagai penguatan tata kelola lokal.
“Langkah seperti ini harus menjadi inspirasi bagi perusahaan lain. Karena menjaga hutan adat berarti menjaga masa depan Gunung Mas dan generasi mendatang,” kata Endra menegaskan.
Ia menambahkan, DPRD Gunung Mas akan terus mendorong adanya kebijakan yang mendukung sinergi lintas sektor dalam pelestarian lingkungan, terutama yang melibatkan masyarakat adat secara langsung.
“Pelestarian hutan adat bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Kita ingin Gunung Mas menjadi contoh daerah yang berhasil menggabungkan pembangunan dengan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.




