KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan harapan agar anggota DPRD yang baru dilantik, Endang Susilawati, S.Pd., M.Pd., dapat menjalankan amanah dengan penuh dedikasi dan berkontribusi dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, saat membacakan sambutan Gubernur H. Agustiar Sabran dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (2/6/2025), di Gedung DPRD Kalteng, Palangka Raya.
Dalam rapat tersebut, Endang Susilawati resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah masa jabatan 2024–2029, menggantikan Agus Pramono dari Partai Gerindra yang sebelumnya mewakili Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah 1 meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Katingan.
Dalam sambutan tertulis Gubernur, disampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Endang Susilawati, disertai harapan agar segera beradaptasi dan mengemban amanah sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat bekerja, untuk terus mendorong capaian kinerja dan menjaga kehormatan Lembaga Dewan sebagai perwakilan rakyat yang kredibel dan transparan,” ujar Edy Pratowo membacakan sambutan Gubernur.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, yang menetapkan pemberhentian Agus Pramono dan pengangkatan Endang Susilawati sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dapat terus diperkuat demi mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai. (ADM)