KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) Didik Mukrianto telah menyerahkan surat keputusan (sk) Pengurus Karang Taruna Kalteng periode 2023-2028, kepada Edy Rustian, di Jakarta, Jumat (17/2/2023).
“Rekan-rekan pengurus dan segenap warga Karang Taruna seKalimantan Tengah, yang saya cintai. Alhamdulillah hari ini saya telah menerima SK kepengurusan, yang diserahkan langsung oleh Ketum PNKT di Jakarta,”ujar Ketua Karang Taruna Kalteng Edy Rustian, Sabtu (17/2/2023).
Ini artinya, Edy bilang bahwa amanah besar telah dimulai dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“Penting untuk kita ingat bahwa sebagai organisasi yang dinamis dan berkarakter, Karang Taruna harus kita bangun dengan semangat kebersamaan, dengan semangat gotong royong dan memegang teguh falsafah huma betang,”tegas Edy.
Oleh karena itu, semua dinamika yang muncul harus dapat dimaknai sebagai sebuah kemajuan organisasi sehingga tidak boleh ada satupun yang boleh dianggap sebagai lawan dan semuanya harus terlibat dalam mewujudkan visi kolektif warga Karang Taruna tanpa terkecuali.
“Saya ingin menyampaikan terimakasih yang setinggi tingginya kepada PNKT, pemerintah dan tentu saja Ketua Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah periode 2017-2022 kanda Abdul Hafidz dan jajaran pengurus atas dedikasi dan kerjakerasnya telah membangun legacy terbaik di Karang Taruna Kalteng untuk kemudian harus kami jaga dan lanjutkan,”ucapnya.
Selanjutnya, Edy mengajak bekerja keras, bekerja cerdas dan tuntas agar Karang Taruna bersama dengan stakeholders dapat berperan banyak dalam membangun kesejahteraan sosial bagi masyarakat di Kalimantan Tengah. (KK1)
