KABAR KALIMANTAN 1, Sampit – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Parimus mendukung agar program sertifikasi lahan milik masyarakat terus dilakukan oleh pemerintah.
Hal ini sebagai bentuk kepastian hukum untuk kepemilikan lahan dan pekarangan milik masyarakat. Selain itu juga untuk mencegah adanya konflik kepemilikan lahan kedepannya.
“Saya mendukung sekaligus mengapresiasi pemberian sertifikasi lahan milik masyarakat baik itu melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau sejenisnya yang menjadi program pemerintaah,” ujarnya, Selasa (3/5/2022).
Parimus menyebutkan, dengan adanya sertifikasi lahan milik masyarakat ini maka potensi kedepannya terjadi sengketa dan sejenisnya sudah bisa diminimalisir.
Selain itu juga, ia mengakui sertifikat itu bisa jadi modal masyarakat untuk mengakses modal diperbankan. Dengan modal sertifikat masyarakat bisa dapat modal untuk bangun usaha, sehingga dengan begitu maka masyarakat bisa meningkatkan ekonominya.
“Untuk masyarakat lokal memang banyak belum mengantongi surat kepemilikan tanah, mereka menganggap itu sebagai warisan dan tanah leluhur. Maka dari itu alangkah baiknya program pendataan tanah milik masyarakat kedepan lebih ditingkatkan jumlahnya untuk daerah-daerah pelosok,” tegasnya. (YAD)