Dukung Kegiatan Keagamaan, Plt Bupati Kapuas Lakukan Peletakan Batu Pertama Masjid Ar-Raudah

KABARKALIMANTAN1, KUALA KAPUAS – Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor saat menyampaikan sambutan pada kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Ar-Raudah bertempat di Yayasan Pondok Pesantren Bifahmiddin Kuala Kapuas di Jalan Pemuda Km 5,5, Kamis (15/6/2023).
Plt Bupati Kapuas usai melakukan peletakan batu pertama Masjid Ar-Raudah mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas mendukung sepenuhnya program yang dilaksanakan oleh Yayasan Bifahmil Anbiya ini. Nafiah juga berharap agar nantinya Masjid yang akan di bangun bisa digunakan para santri-santri dengan baik.

“Semoga guru-guru aktif mengajar di sini dan juga santri-santrinya aktif untuk belajar disini sehingga nanti inilah kader-kader kita yang akan mempunyai ilmiah kualitas agama, moral, akhlak dan sebagainya,” harap Nafiah.

PENYERAHAN – Penyerahan Sertifikat Tanah yang diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas kepada Plt Bupati Kapuas dan diserahkan lagi kepada Pendiri Yayasan Bifahmil Anbiya pada kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Ar-Raudah bertempat di Yayasan Pondok Pesantren Bifahmiddin Kuala Kapuas di Jalan Pemuda Km 5,5, Kamis (15/6/2023).
Dikesempatan yang sama Ketua Yayasan Bifahmil Anbiya Ustadz H Firdaus mengatakan bahwa keberadaan Pondok Pesantren ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Derah dan juga Masyarakat Kabupaten Kapuas.

Ia juga berharap Pondok Pesantren ini kedepannya bisa menjadikan suatu lapangan pekerjaan bagi mahasiswa-mahasiswa di Perguruan Tinggi khususnya yang ada di Kabupaten Kapuas.

“Kami juga berharap Pondok Pesantren ini nantinya bisa mencetak generasi penerus bangsa yang berilmu, beriman, bertakwa dan berakhlakul karimah,” ucapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Sertifikat Tanah yang diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas kepada Plt Bupati Kapuas dan diserahkan lagi kepada Pendiri Yayasan Bifahmil Anbiya (Sfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *