Dukcapil Bengkayang Layanan Jemput Bola Sasar Warga Belum Terjangkau

KABARKALIMANTAN1, Bengkayang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bengkayang Kalbar menggencarkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui skema jemput bola untuk menjangkau warga yang belum memiliki dokumen resmi seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), maupun akta catatan sipil.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal dalam sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2026 di Kantor Kecamatan Sungai Raya, Jumat (17/4/2026).

Sosialisasi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri itu membahas perubahan formulir dan buku administrasi kependudukan guna menyederhanakan proses pelayanan, terutama di tingkat kecamatan dan desa.

“Penyederhanaan ini diharapkan membuat pelayanan lebih cepat, mudah, dan tidak membingungkan masyarakat,” kata Syamsul Rizal.

Ia juga meninjau langsung proses perekaman data kependudukan warga yang menjadi bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) melalui program jemput bola yang berlangsung pada 15–17 April 2026.

Menurut dia, kehadiran layanan langsung di tengah masyarakat penting untuk memastikan seluruh warga mendapatkan hak administrasi kependudukan tanpa hambatan.

“Saya ingin memastikan pelayanan berjalan optimal. Jangan sampai masyarakat kesulitan hanya karena kendala administrasi atau formulir,” ujarnya.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Dukcapil Bengkayang Bernadeta mengatakan, pihaknya terus mengintensifkan program jemput bola untuk menyasar warga yang selama ini belum terjangkau layanan.

“Kami proaktif turun ke lapangan, bukan hanya menunggu masyarakat datang ke kantor. Fokus kami adalah memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah,” katanya.

Ia menambahkan, program ini menyasar daerah terpencil serta kelompok rentan yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan administrasi.

Melalui penerapan regulasi baru dan penguatan layanan jemput bola, Pemerintah Kabupaten Bengkayang katanya, menargetkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dapat mencapai 100 persen pada 2026.

 

 

Sumber : ANTARA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *