KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengapresiasi DPRD Provinsi atas persetujuan Raperda tentang RPJMD Kalteng 2025–2029. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2025, Rabu (18/06/2025) di ruang rapat DPRD Kalteng.
“Seluruh rekomendasi dan hasil evaluasi dari DPRD akan menjadi acuan bagi kami dalam meningkatkan pelaksanaan APBD ke depan agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Selain menyampaikan pendapat akhir atas Raperda Hak Keuangan dan Administratif DPRD, Wagub juga menjawab pandangan fraksi terkait RPJMD.
Ia menegaskan komitmen Pemprov dalam penegakan Perda pembatasan pembakaran hutan dan lahan, sembari tetap memperhatikan kearifan lokal.
“Hal ini sejalan dengan misi ke-5 Pemerintah Provinsi. Namun, dalam pelaksanaannya, kami juga akan mempertimbangkan kearifan lokal,” tegasnya.
Terkait optimalisasi PAD, Edy menyebut tim khusus terus menggali potensi pendapatan di luar pajak dan retribusi. Ia juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan antarwilayah.
Zona Timur disebut menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan karena potensinya di sektor pengolahan, logistik, dan perdagangan. Termasuk di dalamnya pembangunan Rumah Sakit Provinsi di Palangka Raya yang telah memasuki tahap awal dan dianggarkan untuk tahun 2025.
Jika ditinjau lebih dalam, sektor-sektor potensial di Zona Timur sangat sejalan dengan agenda pembangunan sektor pengolahan, transportasi pergudangan, serta perdagangan besar dan eceran.
Tak lupa wagub mengajak memperkuat sinergi antara Pemprov dan DPRD demi kemajuan Kalteng. (PSW/KK1/IST)
