Palangka Raya

DPRD Palangka Raya Usulkan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya mengusulkan Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

 

“Regulasi ini sebagai upaya untuk mendukung perkembangan sektor ekonomi kreatif Kota Cantik,” kata Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata.

 

Ia mengungkapkan usulan Perda ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di wilayah tersebut.

 

“Kami melihat potensi besar dalam sektor ekonomi kreatif di Palangka Raya, seperti seni dan budaya, industri kreatif, serta pariwisata,” tuturnya.

 

Lewat Perda ini, legislatif berharap dapat memberikan dorongan yang lebih kuat untuk pengembangan sektor-sektor tersebut.

 

Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif yang diusulkan akan mencakup berbagai aspek, termasuk pengembangan sumber daya manusia, fasilitas, promosi dan dukungan infrastruktur.

 

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan daerah serta memperkaya budaya lokal.

 

Dengan demikian, ekonomi kreatif di Palangka Raya diharapkan dapat semakin berkembang, memberikan manfaat positif bagi masyarakat dan menjadikan kota ini sebagai pusat kreativitas dan inovasi di Kalimantan Tengah. (RIT/IST)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!