DPRD Palangka Raya Mulai Masa Sidang III, Siapkan Agenda Strategis 2026

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya mulai menjalankan agenda Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang ditandai dengan Rapat Paripurna ke-1 di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Senin (13/4/2026).

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriarti Lambung, menyampaikan kesiapan lembaga legislatif dalam menjalankan tugas bersama pemerintah kota.

“Kami mengajak seluruh anggota DPRD untuk menjalankan tugas dengan penuh semangat dan kebersamaan berdasarkan tiga fungsi utama, yaitu pembentukan perda, anggaran, dan pengawasan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya atas kerja sama selama Masa Sidang II, sehingga berbagai agenda dapat terlaksana dengan baik.

Pada masa sidang sebelumnya, DPRD bersama pemerintah daerah telah menghasilkan sejumlah capaian, di antaranya pemberian rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI serta persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Kemiskinan menjadi peraturan daerah.

Selain itu, DPRD juga membentuk panitia khusus untuk membahas Raperda tentang Pengurangan Risiko Bencana.

Memasuki Masa Sidang III, DPRD menyiapkan sejumlah agenda strategis, termasuk penyusunan jadwal kegiatan melalui Badan Musyawarah guna meningkatkan efektivitas kerja.

DPRD juga akan melanjutkan pembahasan sejumlah Raperda yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Palangka Raya Tahun 2026.

“Agenda lain seperti rapat dengar pendapat, pembahasan hasil fasilitasi, serta kegiatan mendesak juga akan disesuaikan dalam jadwal,” jelasnya.

DPRD berharap seluruh agenda yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai tahapan dan menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas. (ADM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *