DPRD Palangka Raya Matangkan Raperda Inisiatif Terkait Kemiskinan dan Kota Sehat

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mematangkan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif yang berfokus pada penanggulangan kemiskinan dan pembangunan kota sehat.

Kedua raperda tersebut diharapkan memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

“Kedua raperda ini masih dalam proses pembahasan. Harapannya dapat memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujarnya, Kamis (14/8/2025)

Sebagai bagian dari penyusunan, DPRD telah menggelar konsultasi publik di Universitas Palangka Raya dengan melibatkan akademisi dan berbagai unsur masyarakat.

Tujuannya, agar masukan publik dapat memperkaya substansi raperda dan menyesuaikannya dengan kondisi lokal.

“Kondisi kesehatan dan aspek kemiskinan di setiap daerah berbeda. Karena itu konsultasi publik penting agar muatan lokal dapat terakomodasi,” kata Khemal.

Saat ini, kedua raperda tersebut masih menunggu hasil konsultasi dari Gubernur Kalimantan Tengah sebelum dapat ditetapkan. Menurut Khemal, peraturan daerah harus mampu menjadi instrumen yang sesuai kebutuhan Palangka Raya.

Selain membahas raperda inisiatif, DPRD juga bersiap melakukan revisi terhadap Perda Retribusi sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah.

Revisi tersebut mencakup berbagai objek retribusi dan pajak daerah seperti parkir, restoran, dan kendaraan bermotor, sekaligus penyesuaian terhadap kewenangan yang berubah.

“Beberapa objek yang dulu menjadi kewenangan daerah kini dikelola pusat, seperti tower. Karena itu perlu pemetaan ulang agar pendapatan daerah tetap optimal,” tutupnya.

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version