DPRD Palangka Raya Ingatkan Vendor Proyek untuk Tegakkan Standar K3

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya —  Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, meminta seluruh vendor yang mengerjakan proyek pemerintah—mulai dari peningkatan jalan hingga pembangunan Puskesmas Menteng—untuk menegakkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Ia menegaskan, tingginya aktivitas pembangunan di berbagai titik membuat penerapan K3 menjadi sangat penting untuk mencegah risiko kecelakaan kerja.

“Pekerjaan proyek memiliki potensi bahaya tinggi. Karena itu vendor wajib memastikan standar K3 diterapkan secara disiplin,” ujarnya, Senin (25/8/2025)

Subandi juga meminta Pemerintah Kota Palangka Raya meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan K3 di lapangan. Menurutnya, pengawasan yang rutin akan membantu memastikan pembangunan berjalan lancar sekaligus melindungi para pekerja.

“Kasus kecelakaan kerja sering terjadi akibat kelalaian atau minimnya perhatian terhadap K3. Padahal semuanya bisa dicegah jika aturan dipatuhi,” katanya.

Ia menegaskan, setiap kontraktor harus memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) dan memastikan pekerja menggunakannya selama proses pekerjaan berlangsung.

Subandi menambahkan, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan di awal proyek. Pemerintah harus melakukan pengecekan secara berkala hingga pekerjaan selesai, demi menjaga kualitas pembangunan dan keamanan para pekerja.

Ia berharap kesadaran vendor dan pemerintah terhadap pentingnya K3 dapat terus meningkat, sehingga seluruh proyek di Palangka Raya berjalan tepat waktu tanpa mengorbankan keselamatan.

“Kalau K3 diabaikan, risikonya besar, mulai dari kerugian material hingga korban jiwa. Karena itu, hal ini tidak boleh dianggap sepele,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *