DPRD Palangka Raya Dukung Penerapan Pajak Daerah Berbasis Digital

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B. Sidau, menyatakan dukungan terhadap langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang mulai menerapkan sistem pembayaran pajak daerah secara digital.

Menurut Dudie, kerja sama Bapenda dengan Bank Central Asia (BCA) untuk membuka kanal pembayaran non-tunai merupakan bentuk modernisasi pelayanan publik yang patut diapresiasi.

“Ini langkah maju untuk mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi sistem pembayaran,” ujarnya, Selasa (11/10/2025)

Ia menjelaskan, digitalisasi pajak dapat mempercepat transaksi dan mengurangi risiko keterlambatan pembayaran. Selain itu, pencatatan transaksi secara otomatis akan memperkuat aspek transparansi dalam pengelolaan PAD.

Meski begitu, Dudie menekankan pentingnya sosialisasi hingga ke tingkat RT agar wajib pajak yang belum terbiasa dengan sistem digital bisa memahami cara penggunaannya.

“Sosialisasi harus merata. Jangan hanya di pusat kota,” katanya.

Ia juga menyarankan agar petugas lapangan diberikan pelatihan khusus untuk membantu warga yang mengalami kendala teknis saat menggunakan layanan digital.

Selain memudahkan masyarakat, Dudie mengingatkan bahwa keamanan data wajib pajak harus menjadi perhatian utama. Sistem yang digunakan harus aman dan stabil agar tidak menimbulkan kekhawatiran pengguna.

“Bapenda bersama pihak bank harus memastikan layanan mudah diakses dan bebas gangguan,” tegasnya.

Dudie juga mendorong agar Bapenda memperluas kerja sama dengan bank dan platform digital lain, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan saat melakukan pembayaran pajak.

“Semakin banyak kanal pembayaran, semakin besar potensi peningkatan PAD. Dampaknya langsung terasa pada pembangunan kota,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *