DPRD Palangka Raya Dorong Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti persoalan persampahan yang masih menjadi keluhan masyarakat dalam kegiatan reses. Salah satu persoalan utama adalah keterbatasan fasilitas tempat pembuangan sampah di sejumlah wilayah.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hap Haperdu, mengatakan tidak semua lingkungan memiliki fasilitas pengelolaan sampah yang memadai.

“Tidak semua wilayah atau kompleks tersedia tempat pembuangan sampah, salah satunya karena keterbatasan lahan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Ia menilai, kondisi tersebut perlu diatasi melalui perencanaan yang lebih sistematis, termasuk penyusunan rencana induk pengelolaan sampah.

Menurutnya, setiap pengembangan wilayah seharusnya sudah disertai dengan alokasi lahan untuk fasilitas persampahan, seperti tempat penampungan sementara (TPS) maupun bank sampah.

Secara nasional, pemerintah daerah memang memiliki kewajiban menyediakan fasilitas pengelolaan sampah, mulai dari TPS, TPS 3R hingga tempat pemrosesan akhir (TPA) sebagai bagian dari sistem pelayanan publik

Selain itu, persoalan lahan menjadi tantangan umum di banyak kota di Indonesia, karena keterbatasan ruang sering menghambat pembangunan fasilitas pengolahan sampah

DPRD menilai, tanpa perencanaan terpadu, persoalan sampah akan terus berulang seiring pertumbuhan kawasan permukiman. (ADM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *