DPRD Palangka Raya Adaptasi usai Anggaran Dinas Dipangkas

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, Selasa (11/3/2025) — Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menyatakan bahwa DPRD terdampak langsung oleh kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat berupa pemotongan 50 % anggaran perjalanan dinas.

Dari total anggaran sekitar Rp 15 miliar, sisa hanya Rp 7,5 miliar saja yang dapat digunakan oleh seluruh anggota dewan untuk urusan dinas maupun studi banding .

Dia menjelaskan bahwa pengurangan anggaran ini membatasi ruang gerak DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah, yang selama ini dilakukan dengan turun ke lapangan.

Studi banding ke luar daerah sebagai sarana benchmarking pun terdampak langsung oleh kebijakan ini

Walaupun anggaran dinamis terbatas, Hatir menegaskan bahwa DPRD tidak akan mengurangi kinerja.

Dewan telah merumuskan alternatif kerja, seperti meningkatkan intensitas kunjungan langsung ke masyarakat dan memaksimalkan pemanfaatan teknologi komunikasi (video conference, rapat virtual, dan forum luring) agar tetap produktif tanpa mengandalkan perjalanan fisik. (adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *