KABARKALIMANTAN1, Katingan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menyampaikan hasil Rapat Kerja Badan Anggaran bersama Pemerintah Daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Agenda ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Rabu (13/8/2025).
Anggota DPRD Katingan, Amirun, menjelaskan bahwa rapat kerja bertujuan untuk menilai kinerja Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelaksanaan pembangunan daerah.
“Rapat ini juga menjadi sarana untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga akhir kegiatan, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama satu tahun anggaran,” ujarnya.
Amirun menambahkan, kegiatan ini sekaligus menerapkan prinsip transparansi dan good governance, agar pelaksanaan pembangunan daerah ke depannya lebih efisien dan akuntabel.
“Kami membahas realisasi target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta kemampuan Pemda melaksanakan kegiatan sesuai anggaran yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Selain itu, DPRD Katingan memberikan masukan penting untuk perbaikan tahun berikutnya. Amirun menekankan perlunya dukungan data dan kajian yang matang dalam penyusunan target pendapatan agar realisasinya optimal.
“Hal ini penting agar target pendapatan daerah dapat tercapai sesuai perencanaan,” katanya.
Pihak DPRD juga menyoroti regulasi pemberian hibah bagi organisasi keagamaan maupun kemasyarakatan.
“Regulasi ini harus segera disiapkan agar pengelolaan hibah tertib secara hukum dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkas Amirun.




