KABARKALIMANTAN1, Katingan — Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, DPRD Kabupaten Katingan mengimbau seluruh warga untuk mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.
Wakil Ketua II DPRD Katingan, H. Wiwin Susanto, S.Pd menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan sekaligus ungkapan rasa syukur atas perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan.
“Mari kita kibarkan bendera Merah Putih dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025. Ini wujud nyata cinta tanah air dan penghargaan terhadap jasa para pahlawan,” ujarnya.
Wiwin juga mengingatkan, bendera yang dikibarkan harus dalam kondisi baik, tidak kusam, sobek, atau pudar. Ia berharap masyarakat dapat menempatkan bendera dengan rapi di rumah, sekolah, kantor, maupun fasilitas umum.
“Bendera adalah simbol negara. Merawat dan mengibarkannya dengan benar menunjukkan rasa hormat kita terhadap bangsa,” tegasnya.
Selain pengibaran bendera, DPRD Katingan mendorong partisipasi masyarakat dalam rangkaian kegiatan perayaan HUT RI di tingkat desa dan kota. Menurut Wiwin, hal ini penting untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dan persatuan.
“Perayaan kemerdekaan harus bermakna dan meriah. Mari ikuti seluruh kegiatan yang digelar, sambil tetap menjaga kerukunan antarsesama,” tambahnya.
Imbauan ini juga menindaklanjuti surat edaran pemerintah pusat dan daerah terkait pedoman perayaan HUT ke-80 RI. Wiwin berharap, dengan partisipasi aktif warga, rasa nasionalisme dan semangat persatuan semakin kuat.
“Dengan bendera Merah Putih berkibar di seluruh sudut kota dan desa, kita menunjukkan kebanggaan sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat,” tutupnya.


